Discord Guidelines
Terakhir diperbarui: 16 Agustus 2026

Discord Rules

Peraturan Discord untuk menjaga kenyamanan komunitas. Pastikan kamu memahami dan mengikuti aturan berikut.

Diperbolehkan

Alt account (tanpa abuse), Bahasa ID/EN

Peringatan

Toxic, spam, mention berlebihan

Dilarang Keras

Phishing, self-bot, jual akun/rank, gore

📜 PASAL 1: PERILAKU & ETIKA

Ayat 1: Toxic & Ujaran Kebencian

Dilarang:

  • Bersikap toxic, menghina, mengejek, merendahkan.
  • Menyebarkan SARA, rasisme, diskriminasi.
  • Membahas politik.
  • Membahas topik dewasa (+18), mengirim gambar/pornografi.
  • Menggunakan emoji/sticker bernuansa tidak senonoh (sus).
  • Spam, flood, atau kirim pesan berulang/tidak relevan.

Ayat 2: Nama & Profil

Dilarang:

  • Username atau display name yang provokatif, toxic, SARA, rasis, dewasa.
  • Avatar mengandung unsur SARA, pornografi, gore, provokasi.

Ayat 3: Voice Channel (VC)

Dilarang:

  • Suara berisik, jeritan tiba-tiba (ear rape).
  • Mengganggu obrolan orang lain secara sengaja.

Ayat 4: Mention & Ping

Dilarang:

  • Mention @everyone, @here, atau role staf tanpa alasan penting.
  • Mass mention (mention banyak user dalam waktu singkat).

Ayat 5: Bahasa

  • Gunakan Bahasa Indonesia atau Inggris.
  • Dilarang menggunakan bahasa asing untuk menyembunyikan ujaran kebencian.

Sanksi Pasal 1 (Bertahap)

  • Pelanggaran ke-1: Peringatan (Warning)
  • Pelanggaran ke-2: Timeout 1 menit
  • Pelanggaran ke-3: Timeout 10 menit
  • Pelanggaran ke-4: Timeout 1 jam
  • Pelanggaran ke-5: Timeout 1 hari
  • Pelanggaran ke-6: Timeout 1 minggu
  • Pelanggaran ke-7+: Ban permanen

Pelanggaran berat (SARA kasar, +18 eksplisit, ear rape parah) bisa langsung Timeout 1 jam atau Ban permanen sesuai kebijakan staf.

KandangAlwi Discord Rules • Pasal 1 dari 8

Ada pertanyaan tentang Discord rules?

Jika ada aturan yang kurang jelas atau kamu mengalami masalah, hubungi staff kami di Discord.